FAQ
Any
Questions?
Temukan jawaban dari pertanyaan yang sering diajukan.
Apa Tugas Inspektorat Surakarta
Inspektorat Surakarta bertugas melakukan pengawasan internal terhadap seluruh kegiatan pemerintahan
Bagaimana cara melaporkan dugaan penyimpangan?
Masyarakat dapat melaporkan dugaan penyimpangan melalui email resmi Inspektorat Surakarta
Siapa saja yang dapat mengakses layanan pengaduan?
Layanan pengaduan terbuka untuk seluruh masyarakat, pegawai pemerintah, maupun pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan pemerintahan di Kota Surakarta.
Apakah laporan yang disampaikan bersifat rahasia?
Inspektorat Surakarta menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan isi laporan, kecuali jika ada ketentuan hukum yang mewajibkan pengungkapan informasi tertentu.
Berapa lama proses tindak lanjut laporan?
Proses tindak lanjut biasanya memerlukan waktu antara 14 hingga 30 hari kerja, tergantung kompleksitas laporan dan ketersediaan data pendukung.
Inspektorat Surakarta
Inspektorat Surakarta