FAQ

Any
Questions?

Temukan jawaban dari pertanyaan yang sering diajukan.

Menampilkan 1-6 dari 6 item.

Apa Tugas Inspektorat Surakarta


Inspektorat Surakarta bertugas melakukan pengawasan internal terhadap seluruh kegiatan pemerintahan


Bagaimana cara melaporkan dugaan penyimpangan?


Masyarakat dapat melaporkan dugaan penyimpangan melalui email resmi Inspektorat Surakarta


Siapa saja yang dapat mengakses layanan pengaduan?


Layanan pengaduan terbuka untuk seluruh masyarakat, pegawai pemerintah, maupun pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan pemerintahan di Kota Surakarta.


Apakah laporan yang disampaikan bersifat rahasia?


Inspektorat Surakarta menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan isi laporan, kecuali jika ada ketentuan hukum yang mewajibkan pengungkapan informasi tertentu.


Berapa lama proses tindak lanjut laporan?


Proses tindak lanjut biasanya memerlukan waktu antara 14 hingga 30 hari kerja, tergantung kompleksitas laporan dan ketersediaan data pendukung.


Inspektorat Surakarta


Inspektorat Surakarta